MENU
  • Top
  • Tentang expand_more
    • Salam dari Presiden
    • Fasilitas
    • Fitur klinik kami
    • Pembayaran
    • Cara menggunakan berbagai jenis asuransi
    • Pemberitahuan
    • FAQ
    • Perkenalan Staff
  • Fitur klinik kami expand_more
    • Dokter Umum
    • Dermatologi
    • Oftalmologi
    • Vaksinasi
    • Vaksinasi Influenza
    • Haji-Umroh
    • Rawat jalan untuk lifestyle disease
    • STD
    • Rawat jalan
    • Berbagai Macam Pemeriksaan
  • Telemedicine
  • MCU
  • Reservasi
  •  Akses 
  • phone +62 21 8665 6830
    8:00~18:00
  • Language...
  • Language...
  • Top
  • /

  • Kebijakan privasi

Kebijakan privasi

PRIVACY POLICY

DYM Medical Clinic (selanjutnya disebut sebagai "Klinik Kami") menetapkan Kebijakan Privasi (selanjutnya disebut sebagai "Kebijakan ini") mengenai penanganan informasi pribadi pengguna dalam layanan yang disediakan di situs web ini (selanjutnya disebut sebagai "Layanan") sebagai berikut:

  • Pasal 1 (Informasi Pribadi)

    Informasi pribadi merujuk pada "informasi pribadi" sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022), yaitu informasi mengenai individu yang masih hidup yang dapat diidentifikasi secara langsung maupun tidak langsung, baik secara mandiri maupun jika dikombinasikan dengan informasi lainnya. Hal ini mencakup deskripsi seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, informasi kontak, serta data fisik, sidik jari, rekaman suara, dan nomor kepesertaan asuransi kesehatan yang dapat mengidentifikasi individu tertentu. Informasi ini dapat diproses melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

  • Pasal 2 (Metode Pengumpulan Informasi Pribadi)

    Saat pengguna (selanjutnya disebut "Pengguna") melakukan pendaftaran, Klinik Kami dapat meminta informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, alamat email, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, dan nomor SIM. Selain itu, Klinik Kami dapat mengumpulkan catatan transaksi dan informasi pembayaran yang melibatkan Pengguna dari mitra kami (termasuk penyedia informasi, pengiklan, dan distributor iklan; selanjutnya disebut "Mitra").

  • Pasal 3 (Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi)

    Tujuan Klinik Kami mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi adalah sebagai berikut:
    - Untuk menyediakan dan mengoperasikan Layanan Klinik Kami.
    - Untuk menanggapi pertanyaan dari Pengguna (termasuk proses verifikasi identitas).
    - Untuk mengirimkan email mengenai fitur baru, pembaruan informasi, kampanye dari layanan yang sedang digunakan, serta informasi layanan lain yang disediakan oleh Klinik Kami.
    - Untuk menghubungi Pengguna terkait pemeliharaan (maintenance) atau pemberitahuan penting lainnya jika diperlukan.
    - Untuk mengidentifikasi dan menolak penggunaan bagi Pengguna yang melanggar ketentuan penggunaan atau yang mencoba menggunakan layanan untuk tujuan penipuan/tidak sah.
    - Untuk memungkinkan Pengguna melihat, mengubah, atau menghapus informasi pendaftaran mereka sendiri, serta melihat status penggunaan mereka.
    - Untuk menagih biaya penggunaan pada layanan berbayar.
    - Tujuan lain yang berkaitan dengan poin-poin di atas.

  • Pasal 4 (Perubahan Tujuan Penggunaan)

    Klinik Kami hanya akan mengubah tujuan penggunaan informasi pribadi jika perubahan tersebut secara wajar dinilai memiliki relevansi dengan tujuan sebelum perubahan. Jika terjadi perubahan, Klinik Kami akan memberitahukan tujuan baru tersebut kepada Pengguna melalui metode yang ditetapkan oleh Klinik atau mengumumkannya di situs web ini.

  • Pasal 5 (Pemberian Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga)

    Klinik Kami tidak akan memberikan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan sebelumnya dari Pengguna, kecuali dalam kondisi berikut atau jika diizinkan oleh undang-undang perlindungan data pribadi dan peraturan perundang-undangan lainnya:
    - Diperlukan untuk melindungi nyawa, tubuh, atau harta benda seseorang, namun sulit untuk mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan.
    - Sangat diperlukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat atau mendorong pertumbuhan anak yang sehat, namun sulit untuk mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan.
    - Perlu bekerja sama dengan instansi negara, pemerintah daerah, atau pihak yang ditunjuk oleh mereka dalam menjalankan tugas yang ditetapkan oleh undang-undang, di mana meminta persetujuan dapat menghambat pelaksanaan tugas tersebut.
    - Pihak ketiga penerima informasi terikat kontrak untuk melindungi informasi pribadi Pengguna dan dilarang menggunakannya untuk tujuan selain menyediakan layanan yang diperlukan bagi Klinik Kami.

    Data yang diberikan kepada pihak ketiga dapat mencakup identitas pribadi (nama, email, telepon) serta informasi keuangan (informasi pembayaran untuk memproses transaksi). Pengiriman data dilakukan melalui metode elektronik yang aman (seperti protokol transfer file terenkripsi atau API khusus yang aman).

    Pengguna dapat meminta penghentian pemberian informasi pribadi kepada pihak ketiga melalui kontak kami. Klinik Kami akan melakukan verifikasi identitas sebelum memproses permintaan tersebut.

    Pihak-pihak berikut ini tidak dianggap sebagai pihak ketiga:
    - Pihak eksternal yang menerima pendelegasian pengolahan informasi pribadi, baik sebagian maupun seluruhnya, demi mencapai tujuan penggunaan.
    - Penerima informasi akibat pengalihan bisnis karena merger atau alasan lainnya.
    - Penggunaan bersama dengan pihak tertentu, di mana Pengguna telah diberitahu sebelumnya mengenai rincian informasi yang digunakan, cakupan pihak yang terlibat, dan penanggung jawab pengelolaan data tersebut.

  • Pasal 6 (Pemberitahuan Informasi Pribadi)

    Klinik Kami akan segera mengungkapkan informasi pribadi jika diminta oleh Pengguna. Namun, Klinik Kami dapat menolak mengungkapkan sebagian atau seluruh informasi jika terdapat risiko terhadap nyawa/harta benda, gangguan signifikan pada operasional Klinik, atau pelanggaran hukum lainnya.
    Biaya administrasi untuk pengungkapan informasi pribadi adalah sebesar Rp100.000 per permohonan.

  • Pasal 7 (Koreksi dan Penghapusan Informasi Pribadi)

    Jika terdapat kesalahan pada informasi pribadi yang disimpan oleh Klinik Kami, Pengguna dapat meminta koreksi, penambahan, atau penghapusan melalui prosedur yang ditetapkan. Jika Klinik menilai permintaan tersebut perlu dipenuhi, kami akan segera melakukan perbaikan dan memberitahu Pengguna.

  • Pasal 8 (Penangguhan Penggunaan Informasi Pribadi, dll.)

    Jika Pengguna meminta penghentian penggunaan atau penghapusan informasi pribadi dengan alasan bahwa informasi tersebut digunakan di luar tujuan yang ditentukan atau diperoleh secara tidak sah, Klinik Kami akan segera melakukan investigasi. Berdasarkan hasil investigasi, jika diperlukan, kami akan menghentikan penggunaan informasi tersebut dan memberitahu Pengguna. Jika penghentian penggunaan membutuhkan biaya besar, kami akan mengambil langkah alternatif untuk melindungi hak dan kepentingan Pengguna.

  • Pasal 9 (Perubahan Kebijakan Privasi)

    Isi dari Kebijakan ini dapat diubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna, kecuali diatur lain oleh undang-undang. Kebijakan yang telah direvisi akan mulai berlaku sejak saat diunggah ke situs web ini, kecuali ditentukan lain oleh Klinik Kami.

  • Pasal 10 (Kontak untuk Pertanyaan)

    Untuk pertanyaan mengenai Kebijakan ini, silakan hubungi kontak berikut:

Alamat:Menara Astra, Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Kavling 5-6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10220
Nama:DYM MEDICAL CLINIC
Unit : Customer Service
Alamat email:info@dym.co.id

Akses

Access

Menara Astra, Lantai 3,
Jl. Jenderal Sudirman,
Kavling 5-6, Karet Tengsin,
Tanah Abang,
Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, 10220