MENU
  • Top
  • Tentang expand_more
    • Salam dari Presiden
    • Fasilitas
    • Fitur klinik kami
    • Pembayaran
    • Cara menggunakan berbagai jenis asuransi
    • Pemberitahuan
    • FAQ
    • Perkenalan Staff
  • Fitur klinik kami expand_more
    • Dokter Umum
    • Dermatologi
    • Oftalmologi
    • Gigi
    • Vaksinasi
    • Vaksinasi Influenza
    • Haji-Umroh
    • Rawat jalan untuk lifestyle disease
    • STD
    • Rawat jalan
    • Berbagai Macam Pemeriksaan
  • Telemedicine
  • MCU expand_more
    • MCU Umum
    • MCU ke Jepang
    • Skrining TBC JPETS
  • Reservasi
  •  Akses 
  • phone +62 21 8665 6830
    8:00~18:00
  • Language...
  • Language...
  • Top
  • /

  • Kebijakan privasi

Kebijakan privasi

PRIVACY POLICY

DYM Medical Clinic Indonesia (selanjutnya disebut "Klinik Kami") telah menetapkan kebijakan privasi (selanjutnya disebut "Kebijakan ini") mengenai penanganan data pribadi pengguna dalam layanan yang disediakan di situs web ini (selanjutnya disebut "Layanan"), sebagai berikut:

  • Pasal 1 (Data Pribadi)

    Data Pribadi adalah data pribadi sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (“Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi”), yaitu data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik. (selanjutnya disebut "Data Pribadi").

  • Pasal 2 (Legalitas Pemprosesan Data Pribadi)

    Kami memproses data pribadi berdasarkan:
    • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
    • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
    • Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
    • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
    • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran
    • Persetujuan yang Anda berikan pada saat mengisi formulir pendaftaran atau menggunakan layanan digital kami.

  • Pasal 3 (Jenis dan Metode Pengumpulan Data Pribadi)

    Ketika seorang individu (selanjutnya disebut "Pengguna") mendaftar untuk menggunakan layanan, Klinik Kami dapat meminta Data Pribadi yang bersifat umum dan yang bersifat spesifik seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, alamat e-mail, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, nomor surat izin mengemudi, serta informasi kesehatan. Selain itu, Klinik Kami dapat mengumpulkan catatan transaksi dan informasi pembayaran, termasuk Informasi Pribadi Pengguna, antara Pengguna dan mitra kami, termasuk penyedia informasi, pengiklan, dan distributor iklan, dan sebagainya (selanjutnya disebut "Mitra").

    Rincian dan relevansi Data Pribadi yang kami kumpulkan adalah sebagai berikut:
    • Data identitas dan kontak (nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, alamat e-mail, dan nomor identitas yang diperlukan): untuk pendaftaran, verifikasi identitas pasien, pembuatan rekam medis, dan komunikasi dengan Pengguna;
    • Data dan informasi kesehatan (keluhan, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan, diagnosis, tindakan, resep, dan catatan medis lainnya): untuk pemeriksaan, perawatan, dan penyusunan rekam medis sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
    • Data biometrik, sidik jari, dan sidik suara: hanya diproses untuk keperluan pendaftaran dan verifikasi identitas pasien;
    • Data asuransi: untuk proses penjaminan dan klaim biaya pelayanan;
    • Data keuangan pribadi (nomor rekening bank, nomor kartu kredit, serta catatan transaksi dan pembayaran): untuk penagihan, pembayaran, dan pengembalian dana atas layanan berbayar; dan
    • Data teknis (alamat IP, jenis perangkat, dan log akses) yang tercatat secara otomatis ketika Pengguna mengakses Layanan: untuk menyelenggarakan dan mengamankan Layanan.

  • Pasal 4 (Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi)

    Tujuan kami mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi adalah sebagai berikut

    a) Untuk menyediakan dan menyelenggarakan layanan Klinik Kami bagi Pengguna
    b) Untuk menanggapi pertanyaan dari Pengguna (termasuk untuk memastikan identitas Pengguna)
    c) Untuk mengirimkan pemberitahuan melalui e-mail mengenai fitur baru, pembaruan, kampanye, dan sebagainya dari layanan yang digunakan oleh Pengguna, serta informasi mengenai layanan lain yang disediakan oleh Klinik Kami berdasarkan Persetujuan Pengguna.
    d) Untuk menghubungi Pengguna apabila diperlukan terkait pemeliharaan, pemberitahuan penting, dan sebagainya.
    e) Untuk mengidentifikasi pengguna yang telah melanggar Ketentuan Penggunaan atau yang berupaya menggunakan layanan untuk tujuan yang melanggar hukum atau tidak patut, serta untuk menolak penggunaan layanan oleh mereka.
    f) Untuk memungkinkan Pengguna melihat, mengubah, atau menghapus informasi pendaftarannya sendiri, atau melihat status penggunaan layanan Klinik Kami.
    g) Untuk kewajiban hukum berupa pemenuhan pelaporan kepada Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan instansi berwenang lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    h) Untuk menagih Pengguna atas layanan berbayar.
    i) Untuk tujuan yang berkaitan dengan tujuan penggunaan di atas.

    Dalam hal terjadi perubahan tujuan penggunaan, Klinik Kami akan memberitahukan tujuan penggunaan yang baru kepada Pengguna dengan cara yang ditetapkan oleh Klinik Kami atau mengumumkannya di situs web ini.

  • Pasal 5 (Pengungkapan Data Pribadi kepada Pihak Ketiga)

    Kami dapat mengungkapkan, memberikan akses atau membagikan Data Pribadi Anda dengan pihak lain untuk tujuan sebagai berikut ini serta untuk tujuan lain yang diizinkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, diantaranya:

    • Tenaga medis, tenaga kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang terlibat dalam pelayanan atau rujukan Pengguna, sepanjang diperlukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan;
    • Perusahaan Asuransi atau penjamin lain yang ditunjuk oleh Pengguna, untuk keperluan penjaminan dan klaim biaya pelayanan;
    • Prosesor Data Pribadi yang memproses Data Pribadi yang terikat kontrak untuk melindungi data pribadi Pengguna dan dilarang menggunakannya untuk tujuan selain menyediakan layanan yang diperlukan bagi Klinik Kami.
    • Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum, pengadilan, dan instansi berwenang lainnya, dalam rangka pemenuhan kewajiban hukum atau berdasarkan permintaan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
    • Pihak ketiga penerima informasi yang terikat kontrak untuk melindungi data pribadi Pengguna dan dilarang menggunakannya untuk tujuan selain menyediakan layanan yang diperlukan bagi Klinik Kami.

    Terhadap setiap Prosesor Data Pribadi dan Pihak Ketiga, Klinik Kami memastikan adanya perjanjian tertulis yang mewajibkan Prosesor Data Pribadi dan Pihak Ketiga untuk memproses Data Pribadi hanya sesuai dengan perintah Klinik Kami, menjaga kerahasiaan dan keamanan Data Pribadi, serta tidak melibatkan prosesor lain tanpa persetujuan tertulis dari Klinik Kami, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Pasal 6 (Akses dan Salinan Data Pribadi)

    Pengguna dapat meminta akses dan salinan Data Pribadi tentang dirinya. Salinan hanya diberikan untuk Data Pribadi yang tidak mengungkap Data Pribadi orang lain. Klinik Kami wajib menolak akses data yang membahayakan keamanan, kesehatan fisik, atau kesehatan mental Pengguna atau orang lain, atau yang bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.

  • Pasal 7 (Masa Retensi Data Pribadi)

    Klinik Kami menyimpan Data Pribadi hanya selama diperlukan untuk mencapai tujuan pemrosesan dan/atau untuk memenuhi kewajiban hukum. Masa Retensi untuk masing-masing jenis Data Pribadi berdasarkan ketentuan retensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya paling singkat 25 (dua puluh lima) tahun sejak tanggal kunjungan terakhir Pengguna.

  • Pasal 8 (Keamanan Data Pribadi)

    Klinik Kami menerapkan langkah teknis dan operasional untuk melindungi Data Pribadi dari pengaksesan, pengungkapan, dan pengubahan yang tidak sah, penyalahgunaan, perusakan, dan/atau penghilangan, antara lain enkripsi data, pembatasan hak akses, autentikasi pengguna sistem, pencadangan data, dan pencatatan aktivitas pemrosesan. Seluruh tenaga medis dan personel Klinik Kami juga terikat kewajiban menjaga rahasia kedokteran.

  • Pasal 9 (Hak Pengguna sebagai Subjek Data Pribadi)

    Pengguna memiliki hak sebagai berikut:
    • Hak atas informasi
    • Hak memperbaiki
    • Hak akses dan salinan
    • Hak mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi
    • Hak menarik kembali persetujuan.
    • Hak mengajukan keberatan.
    • Hak menunda atau membatasi.
    • Hak menggugat dan menerima ganti rugi.
    • Hak portabilitas

    Pelaksanaan hak pengguna harus berdasarkan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

  • Pasal 10 (Perubahan Kebijakan Privasi)

    Klinik Kami dapat mengubah Kebijakan ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan layanan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika Kami memutuskan untuk mengubah Kebijakan ini, Kami akan memberitahu Anda tentang perubahan tersebut melalui kanal resmi Kami, sebelum perubahan tersebut berlaku.

  • Pasal 11 (Kontak Klinik Kami)

    Untuk pertanyaan mengenai Kebijakan ini, silakan hubungi kontak berikut:
    Alamat : Menara Astra, Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Kavling 5-6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10220
    Nama : DYM Medical Clinic Indonesia
    Unit : Customer Service
    Alamat email : info@dym.co.id

Alamat:Menara Astra, Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Kavling 5-6, Karet Tengsin, Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 10220
Nama:DYM MEDICAL CLINIC
Unit : Customer Service
Alamat email:info@dym.co.id

Akses

Access

Menara Astra, Lantai 3,
Jl. Jenderal Sudirman,
Kavling 5-6, Karet Tengsin,
Tanah Abang,
Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Provinsi DKI Jakarta, 10220